Dewan Minta Penerima Kartu Jakarta Lansia Ditambah
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam rapat pendalaman Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Dinas Sosial, Selasa (7/11), mengusulkan agar penerima Kartu Jakarta Lansia (KJL) diperbanyak.
Ini kita minta pada Dinas Sosial supaya jumlah penerima diperbanyak, agar lebih merata
Sekretaris Komisi E DPRD DKI, Veri Yonnevil mengatakan, saat ini ada sekitar 8.200 warga lanjut usia yang terdata akan mendapatkan KJL pada 2018 mendatang. Nantinya, setiap lansia akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan.
Pencetakan KTP Elektronik di Jakbar Ditarget Rampung Desember"Ini kita minta pada Dinas Sosial supaya jumlah penerima diperbanyak, agar lebih merata. Lansia kita puluhan ribu yang harus kita santuni," kata Veri.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengungkapkan, warga lansia yang berhak menerima KJL nanti harus berusia di atas 60 tahun dan tidak memiiki kemampuan. Namun, bagi lansia yang terbilang masih produktif akan diberi pelatihan-pelatihan khusus.
"Bagi lansia produktif, akan kita berikan pelatihan-pelatihan khusus agar memiliki keterampilan,
" tandasnya.